Keanggotaan Perpustakaan
KEANGGOTAAN PERPUSTAKAAN
Perpustakaan Husada Medical Institute
Bandar Lampung merupakan perpustakaan khusus yang memiliki fungsi mendukung dan
melayani pemustaka. Keanggotaan Perpustakaan Husada Medical Institute Bandar
Lampung terbuka bagi pegawai dan mahasiswa di
lingkungan Husada Medical Institute Bandar Lampung dan serta masyarakat umum
dengan persyaratan khusus.
Syarat dan Ketentuan Keanggotaan
- Keanggotaan berlaku selama 1 (satu) tahun
- Keanggotaan tidak dapat digunakan/dipindahtangankan kepada orang lain
- Anggota wajib mematuhi tata tertib dan ketentuan layanan perpustakaan
- Anggota wajib menginformasikan apabila ada perubahan informasi identitas (alamat, no telepon)
- Anggota wajib follow, like dan add akun media sosial Husada Medical Institute Bandar Lampung (Fanspage: Husada Medical Institute Bandar Lampung, Ig: @hmibl_campus, @dikeshusada; Web: www.hmibl.or.id, YouTube: Husada Medical Institute)
- Bagi masyarakat umum, peminjaman koleksi wajib meninggalkan kartu identitas (KTP/SIM/Pasport/NPWP/kartu mahasiswa/kartu identitas lainnya) yang masih berlaku
- Anggota wajib mengembalikan dan/atau memperpanjang peminjaman koleksi tepat waktu. Anggota yang terlambat dikenakan sanksi penangguhan keanggotaan selama masa keterlambatan. Katerlambatan lebih dari 30 hari, identitas dan foto anggota akan dipublikasikan di media pengumuman perpustakaan
- Kerusakan atau kehilangan koleksi yang dipinjam menjadi tanggung jawab anggota untuk menggantinya dengan koleksi yang sama.
Post a Comment
1 Comments
Bolehkan saat di perpustakaan mendengarkan lagu adele easy on me
ReplyDelete